Senin, 07 Desember 2009

Koin Untuk Prita

Gerakan 'Koin Peduli Prita' terus mendapat dukungan dari berbagai golongan masyarakat. Mulai dari orangtua, anak-anak, kaya dan miskin. Koin-koin ini akan digunakan untuk membayar denda kepada Rumah Sakit Omni Alam Sutera sebesar Rp 204 juta.


Di posko utama pengumpulan 'Koin Peduli Prita' di Kompleks PWR, Jati Padang, Jakarta Selatan, hingga kemarin telah terkumpul recehan yang jumlahnya mencapai Rp 11 juta lebih.

Sejumlah masyarakat yang peduli dengan nasib Prita juga mendatangi Gedung Nusantara, untuk menyampaikan subangan melalui program Apa Kabar Indonesia Pagi TV One.

Sejumlah pemulung juga datang untuk menyampaikan subangan berupa uang receh yang dikumpulkan dari sekitar 50 pemulung.

Sejumlah warga dari berbagai profesi juga menyempatkan diri untuk mampir ke Gedung Nusantara untuk sekedar memberikan beberapa keping uang koin sebagai bentuk keprihatinan mereka terhadap nasib Prita.

Politikus dari Partai Kebangkiran Bangsa, Yenny Wahid juga datang untuk memberikan sumbangan kepada Prita. Puluhan murid Sekolah Dasar juga datang bersama-sama untuk memberikan tabungan mereka di celengan.

Sementara itu, jumlah koin untuk membebaskan Prita dari penjara akan terus bertambah setiap harinya. Jumlah ini belum ditambah dari posko lain yang tersebar di Jakarta dan daerah lain.

Sejumlah posko yang tersebar itu, masih dikoordinasikan untuk pengiriman koin-koin itu. Pengiriman masih akan menunggu sampai terkumpul banyak.

Selain di Jatipadang, posko 'Koin Peduli Prita' juga berada di warung Wetiga (Warung Wedangan W-Fi), Jalan Langsat 1/3A, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Gerakan 'Koin Peduli Prita' dipicu vonis Pengadilan Tinggi Banten yang mengharuskan Prita membayar ganti rugi kepada Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera sebesar Rp 204 juta.

Koin yang terkumpul nantinya akan disumbangkan kepada Prita untuk membayar RS Omni. Diperkirakan butuh 2,5 ton koin pecahan Rp 500 untuk mencapai nilai itu.

Sumber: VIVAnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar