Selasa, 03 Januari 2012

Kiat Menghindari Penundaan Penerbangan

Oleh Hairun Fahrudin

Bayangkanlah kejadian ini. Anda sudah terburu-buru datang ke bandara supaya bisa melakukan check-in tepat waktu, tapi setelah berada di ruang tunggu malah mendapat pengumuman bahwa pesawat ditunda. Tentu menjengkelkan.

Selain waktu terbuang percuma karena harus menunggu lama di bandara, pertemuan bisnis atau acara keluarga yang penting bisa jadi tak bisa Anda hadiri.


Penumpang di bandara. Foto: Thinkstock

Berikut ini beberapa kiat menghindari penundaan penerbangan yang disebabkan faktor manusia (di luar faktor cuaca dan bencana alam).

Terbang paling pagi


Makin pagi jadwal terbang, makin kecil kemungkinan ditunda. Pesawat-pesawat yang melayani rute domestik atau regional biasanya diparkir semalaman di bandara untuk dirawat. Itulah sebabnya, terbang di pagi hari bisa memperkecil kemungkinan pesawat terlambat akibat masalah teknis.

Cari tahu bandara asal


Sering kali penerbangan ditunda akibat pesawatnya terlambat tiba dari kota lain. Nah, coba perhatikan baik-baik jadwal terbang suatu maskapai. Kalau pesawat mereka mendarat pada malam hari lalu tidak ada penerbangan lanjutan, bisa dipastikan pesawat itu menginap di bandara — sebelum berangkat lagi keesokan hari.

Pesawat yang berangkat dari bandara asal akan kecil kemungkinan tertundanya.

Hindari penerbangan terakhir


Kalau jadwal terbang Anda sudah larut malam dan penerbangan tersebut mengalami penundaan, Anda terpaksa menginap di bandara atau kalau beruntung akan dikirim ke hotel. Sulit mencari penerbangan pengganti karena tak ada lagi pesawat yang berangkat saat tengah malam.

(Tapi ini tidak berlaku untuk penerbangan jarak jauh yang sengaja berangkat larut malam supaya sampai di lokasi tujuan esok paginya).

Pilih penerbangan langsung


Tiket penerbangan langsung sering kali lebih mahal, namun ongkos itu sebanding dengan kemudahan yang Anda nikmati. Makin sering transit, makin besar kemungkinan penundaan — dan ketinggalan pesawat.

Makin banyak maskapai yang menerapkan secara ketat kebijakan point to point. Ini artinya mereka tidak bertanggungjawab kalau Anda ketinggalan penerbangan lanjutan.

Kalau tidak ada pilihan penerbangan langsung, berilah jeda waktu yang cukup antara penerbangan. Jadi kalau penerbangan pertama harus ditunda, Anda masih punya cukup waktu untuk mengejar penerbangan lanjutan.

Pertimbangkan reputasi maskapai penerbangan


Lembaga perlindungan konsumen di negara maju selalu mengeluarkan daftar peringkat maskapai penerbangan yang memiliki kinerja paling baik. Melalui daftar tersebut, bisa dilihat nama maskapai penerbangan yang pesawatnya paling tepat waktu. Sayangnya, di Indonesia tidak ada daftar seperti itu. Alhasil, satu-satunya cara untuk menilai kinerja maskapai penerbangan adalah dari pengalaman penumpang.

Keluhan konsumen mengenai layanan maskapai penerbangan yang tidak profesional sering dicurahkan melalui rubrik surat pembaca di media dan situs jejaring sosial. Gunakan informasi tersebut sebagai referensi. Anda bisa juga meminta pendapat dari teman ataupun anggota keluarga yang sering menggunakan layanan penerbangan. Cari tahu mana yang pelayanannya paling baik.

Selain kiat-kiat di atas, ada baiknya pula Anda mencatat informasi penerbangan alternatif sebagai tindakan jaga-jaga kalau pesawat Anda ditunda. Saat calon penumpang lain masih sibuk bernegosiasi dengan petugas di bandara, Anda bisa langsung memesan tiket maskapai lain yang menawarkan rute serupa.

Setiap negara memiliki peraturan yang berbeda-beda mengenai ganti rugi bagi penumpang yang penerbangannya ditunda atau dibatalkan. Di Indonesia, maskapai penerbangan harus menyediakan makanan kecil untuk keterlambatan 30-90 menit.

Kalau terlambat 90-180 menit, penumpang berhak mendapat makanan kecil, makanan besar serta berhak meminta dipindahkan ke penerbangan lain jika kondisinya memungkinkan. Penumpang juga boleh meminta pengembalian uang sebesar harga tiket yang dibayarkan.

Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77/2011 menyebutkan, jika pesawat terlambat lebih dari empat jam, maskapai penerbangan harus memberi kompensasi sebesar Rp 300 ribu per penumpang. Ketentuan baru ini akan diterapkan pada 2012.

sumber:YAHOO.COM

2 komentar: